Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS POKOK
Melaksanakan Teknis Operasional Pengamatan, Peramalan, Penerapan Teknik Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Serta Pengawasan Pestisida
FUNGSI
- Pengamatan, Penetapan diagnosa dari penyebarluasan informasi organisme tumbuhan
- Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) secara spesifik lokasi
- Kaji terap Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) spesifik lokasi
- Penetapan rekomendasi pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang bersifat insidentil
- Bimbingan teknologi pengendalian
- Operasional pengendalian mutu dan residu serta pemantauan dampak penggunaan pestisida
- melaksanakan urusan ketatausahaan